Koran Merah . Pasang Susuk
Perbedaan pendapat soal hukum pemasangan susuk di sebagian
kalangan ulama Indonesia bervariasi. Ada yg memperbolehkan pasang susuk. Ada
yang mengharamkannya. Bahkan, ada juga yang memakruhkannya. Untung kalangan
yang mengharamkan, susuk hanya boleh dipasang khusus bagi orang yg sakit yang tidak
ada obatnya. Misalnya lumpuh, maka ia dipakaikan susuk lalu ia bisa sembuh.
Menanggapi perbedaan itu, Kyai muda pengasuh Ponpes
Islamiyah Al-Jaziroh, M Mukhlis, membenarkan hal itu. Baginya hukum pasang
susuk itu halal atau diperbolehkan, karena sesuai dengan Syar’i. “Sejak dulu,
para ulama membolehkan pasang susuk. Memang, tidak ada ayat Alquran yang
menerangkan masalah itu. Namun, sebagian ulama membolehkan hal itu,” katanya saat
di temuai dikediamannya Ponpes Aljaziroh, Kp. Pulo RT 03/07 Putat Nutug
Ciseeng, Bogor, (20/10).
Menurutnya, pasang susuk dihalalkan selama niatnya baik.
Tetapi, bisa haram hukumnya jika niatnya tidak baik, “bisa haram kalau niatnya
tidak baik. Misalnya, ada jablay yang pasang susuk hanya karena ingin memikat
banyak pelanggan, sehingga untungnya banyak. Atau ada pria pasang susuk niatnya
untuk memikat istri orang, itu haram. Jadi tergantung niatnya, baik atau
buruk,” terangnya.
Bahkan, sebelum pemasangan susuk, orang yang datang
kepadanya selalu ditanya perihal niatnya. Untuk apa pasang susuk. Yakin atau
tidak. Dibenarkan atau tidak menurut
agama masing-masing, jika pemasang beragama non muslim. ”Saya tanya dulu segala
sesuatunya, jika niatnya baik, saya bantu pasang, kalau niatnya tidak baik saya
ngga mau,” tegasnya.
Susuk memang diyakini
bisa menambah pemakainya semakin terlihat cantik, berwibawa maupun banyak
rejeki.
Medianya, ada beberapa jenis. Misalnya dari emas,berlian, intan,
mustika dan material lainnya .Selain media diatas, ada juga yang menggunakanya
dari dari buluh perindu, kumis macan, peluru dan sebagainya. Bahkan, menurut
kyai M Mukhlis, airpun bisa digunakan sebagai media pemasanganya. Namun,
tentunya daya pikatnya tidak seperti emas, berlian dan yang lainnya. “Pada
dasarnya, airpun bisa digunakan. Cuma, ya daya tariknya berbeda dengan emas.
Semakin materialnya mahal, daya tariknya semakin bagus,” ungkapnya.
28 komentar:
pantesan aja dia bilang di halalkan, lha profesinya aja tukang masangin susuk orang... pffffttt ... kyai karbitan itu mah -_-
Saya punya tmn yg katanya pasang susuk emas. Tp, alhamdulillah saya dan tmn2 sekelas saya tdk ada yg merasa kagum dengannya sama sekali. Apa krn tertutup oleh sifat buruknya dia yg lain ya? Mungkin.
*maap curcol :v
Dajjal. Menghalalkan segala cara demi uang
Dajjal. Menghalalkan segala cara demi uang
wlu tujuannya baik ttp j haram,,itu sama saja menuhankan selain allah,,mudah2an allah memberi petunjuk kpd kiai ini
Cara pasang susuk itu pakai ilmu sihir, dan sihir itu jelas haram. Lipat2 deh dosanya. Zaman skrg jgn mudag percaya ma kyai, karena banyak yg menyesatkan.
Kyai jaman sekarang...
Kyai karbitan, kyai politikus (hilang politiknya, tinggal tikusnya)
Wkwkwkwkk
Tobat ki.. tobattt
Itulah cermin kyai dunia, itulah sifatnya dajjal. Masyarakat muslim harus berhati-hati, teliti, dan waspada.
Itulah cermin kyai dunia, itulah sifatnya dajjal. Masyarakat muslim harus berhati-hati, teliti, dan waspada.
Kalo halal kenapa setiap pemakai susuk bila sakaratul mautnya selalu susuk dan setelah di buang susuknya baru bisa meninggl.
Mhn maaf.Susuk itu tdk ada dlm syariat umat islam. Dlm riwayat nabi mnyebut at-tiwalah dan mngharamkannya.jd alasan /dalil apapun tdk dibenarkan utk mmperbolehkan/mnghalalkan. Hanya berdoa dan brpasrah diri saja kpd alloh maka insya alloh semua masalah akan dimudahkan alloh. Bkn dtg kpd tukang/ahli susuk.
Dan juga harus bisa membedakan ajaran agama islam. Dan ajaran ilmu ghaib. 2hal itu tdk bisa dicampur adukkan. Hukum dan tatanan sdh digaris dan ditentukan. Tinggal dijalani aja sesuai petujuk. Dan Alloh tdk pernah mnyuruh umatnya utk mnggunakan dan mnyebarkan susuk. Sekian terima kasih
Niat atau tujuan yang baik tidak bisa dijalankan dg sesuatu yg haram. Dg alasan apapun. Dalil imam syafii brg siapa memmperbolehkan sesuatu yg haram jd halal. Maka dia telah kafir. Lihat al-baqoroh (2).42.
Kesyirikan pada Susuk dan Pelet
Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat dan pelet adalah syirik” (HR. Abu Daud no. 3883, Ibnu Majah no. 3530 dan Ahmad 1: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Tiwalah yang dimaksud dalam hadits ini adalah sesuatu yang dibuat dan diklaim bisa membuat perempuan lengket pada suami dan sebaliknya (Lihat Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad At Tamimi). Jadi bisa saja tiwalah itu berupa pelet, jimat, susuk, dan bulu perindu. Namun sebagian ulama mengatakan bahwa tiwalah yang dimaksud adalah jika berasal dari sihir (Lihat Syarh Kitab Tauhid, hal. 62). Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa tiwalah ini diperoleh dari jalan sihir (Fathul Bari, 10: 196). Sehingga jika pemikat hati atau pemikat cinta berupa susuk, jimat dan bulu perindu, maka termasuk dalam kategori tamimah (jimat-jimat). Dan jimat-jimat itu terlarang sebagaimana telah disebutkan pula dalam hadits di atas.
Para pembaca harap jangan mempercayai kata2 penulis.
karena susuk itu MUTLAK "HARRAM"
Banyak kalangan yang menyebutkan susuk itu halal dan mengaku sebagai kyai itu semua BOHONG.
banyak tukang pasang susuk yang mengaku sebagai USTAD/KYAI padahal dia itu PENIPU dia melakukan itu untuk kepentingan pribadi.
saya punya 2 orang kenalan yang tertipu karena susuk namanya "Mamay" dia memakai susuk agar terlihat cantik tapi setelah memakai susuk kulitnya jadi keriput dan di dalam tubuhnya terdapat sel KANKER karena terinfeksi logam berat dari susuk itu sendiri.
Hei penulis hina kalau mau jadi tukang pasang susuk gk usah ngaku2 jadi kyai.
Karena ibumu sudab diperkosa oleh iblis dan melahirkan anak sepertimu.
dan ayahmu homoxesual disodomi oleh firaun.
neraka pun terlalu suci buat kamu.
Ringkikan keledai lebih bagus dari omonganmu.
dasar NISTA!!!
Assalamu'alaikum...
Maaf ikut nimbrung, saya memiliki sebuah kitab yg di susun oleh kyai mahfudh sya'roni, sekitar 40 tahun yg lalu, beliau adalah seorang ulama yg waro, ahli tauhid, ahli fikih, ahli hikmah, ahli bahasa arab, dalam kitab tersebut beliau mengajarkan tata cara pemasangan susuk termasuk dzikir dan doa yg harus di bacanya.
Saya berkesimpulan pemasangan susuk itu diperbolehkan, walaupun tidak diperintahkan.
Maaf, kapan antum melihat ibu penulis diperkosa oleh iblis?
Jaman sekarang kyai ama dukun beda tipis. Tdk diperintahkan ko dikerjakan. Apa itu hukumnya....bid'ah atau apa...yg mmbenarkan itu manusia yg brprosesi spti itu. Tolong sebutkan dalil imam siapa yg membenarkan tentan gsusuk dan jimat. Kl menurut profesi spt paranormal/dukun sah2 aja. Saya maklum. Mskipun ngaku ustad/kyai.
Profesi kyai/ustad itu mengajar agama/ ngaji atau memasang jimat susuk... Apa masih kurang percaya dg doa bismillah aja... apa masih blm percaya dg alloh...sehingga memasang jimat/susuk. Punya agama...agama apa... gk ngerti tanya ke siapa...apa tanya ke paranormal/dukun...
Ngaji aja dulu smpe hatam. Baru komentar. Jg belajar ilmu... malaikat maut datang tetep aja mati...namanya manusia pst mati... buat apa jimatnya... anugrahnya manusia itu akal. Bkn ilmu ghaib Mas. Pake dulu akalmmu...jg pakai ilmu...masih kalah dg orang sabar...
Yang diminta alloh itu sholat,puasa,zakat. Itu minimalnya... bkn belajar pasang jimat/susuk. Cari uang kah... mending ngemis aja...saran saya...mskipun hina tp halal...
Saya paket susuk ya itu air wudhu dan ayat2 Al-Qur'an insya Allah aman
Informasi yang menarik bagi saya. Saat ini, banyak kaum pria dan wanita melakukan pasang susuk langsung maupun pasang susuk jarak jauh agar tampak lebih cantik/ tampan, menarik, mempesona, dan berkharisma. Serta lebih mudah dikasihi dan disayangi banyak orang. Jika Anda ingin pasang susuk yang halal, aman dan lebih modern. Apakah Anda juga tertarik seperti mereka yang saat ini sudah merasakan khasiat dari Pasang Susuk. Silakan Anda KLIK DISINI. Buktikan Sekarang!!!
Klo menurut sya sih cuma perantara susuk mah.dn keyakinan kita Hnya kpd Allah swt ala..krna smua atas kehndak Allah swt
Ngaji dulu sampai khitan baru berfatwa
Betul
Posting Komentar